As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna . Dalam tulisan ringkas ini
tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah
“As-Sunnah” atau “Ahlus Sunnah” menurut petunjuk yang sesuai dengan i’tiqad
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : “….. Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia
berkata :
“Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba”
Yang dimaksud “As-Sunnah” menurut para Imam yaitu : “Thariqah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat”, oleh
karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : “Ahlus Sunnah itu orang yang
mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari yang halal”.
.
.
Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang
besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
shahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama
Muta’akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan
tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i’tiqad khususnya dalam
masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para
Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan
Fadhailush-Shahabah .
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka
menamakan karya-karya mereka itu sebagai “As-Sunnah”. Menamakan masalah ini
dengan “As-Sunnah” karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam
hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah
yang selamat dari syubhat dan syahwat.
.
.
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alahi wa
sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : “….. Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar
pengikut atsar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya,
mereka itu Ahlus Sunnah”.
Kata “Ahlus-Sunnah” mempunyai dua makna :
· Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang
datangnya dari Rasulullah shallallu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat
radhiyallahu ‘anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan
melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah
aqidah dan ahkam.
· Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang
dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama
As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin
Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan itu i’tiqad shahih
yang ditetapkan dengan nash dan ijma’.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu
kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaih wa
sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah
adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : “Mereka tidak pernah menanyakan tentang
sanad. Ketika terjadi fitnah mengatakan : Tunjukkan perawimu kepada kami.
Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan
melihat kepada Ahlul Bi’dah dan hadits mereka tidak diambil”.
.
.
Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : “Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia
menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab yang sudah
terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli”.
.
.
Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi
sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah
dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang
yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala
menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau
bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan
serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid’ah dan
Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah
terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin dengan istilah yang berlawanan dengan
istilah Ahlul Ahwa’ wal Bida’ dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij,
Murji’ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul yang
pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shahabat
radhiyallahu ‘anhum.
AHLUS SUNNAH WAL-JAMA’AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih
dalam i’tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Banyak hadits yang memerintahkan
untuk berjama’ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama’ah.
Para ulama berselisih tentang perintah
berjama’ah ini dalam beberapa pendapat. .
· Jama’ah itu adalah As-Sawadul A’dzam dari
pemeluk Islam.
· Para Imam
Mujtahid
· Para Shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum.
· Jama’ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas
sesuatu perkara.
· Jama’ah kaum muslimin jika mengangkat seorang
amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :
· Bahwa jama’ah adalah mereka yang bersepakat
mengangkat seseorang amir menurut tuntunan syara’, maka wajib melazimi jama’ah
ini dan haram menentang jama’ah ini dan amirnya.
· Bahwa jama’ah yang Ahlus Sunnah melakukan
i’tiba’ dan meninggalkan ibtida’ adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan
dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama’ah dengan Shahabat
Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma’ atau As-Sawadul A’dzam.
Mereka menamakan Ahlul Jama’ah karena jama’ah
itu adalah ijtima’ dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama’ah telah menjadi
satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma’ merupakan pokok
ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka mengukur semua perkataan
dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien
dengan ketiga pokok ini :
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus
Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding
Ahlul Ahwa’ wal Bida’. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum mengatakan
tentang tafsir firman Allah Ta’ala :
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka
yang muram”.
“Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa’ wa
Dhalalah”. .
Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Jika sampai kepadamu tentang seseorang di
arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah
salam kepadanya dan do’akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal
Jama’ah”. .
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah firqah
yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada
di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan
penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i’tiqad dan manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah
digunakan oleh para Ulama Salaf.
Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
ASY’ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH
Asy’ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf
“Ahlus Sunnah wa Jama’ah” adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari
dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal
Jama’ah itu As’ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.
Az-Zubaidi mengatakan : “Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud
dengan mereka itu adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah”. .
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : “Ketahuilah bahwa pokok semua
aqaid Ahlus Sunnah wal Jama’ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan
Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi”.
Al-Ayji mengatakan : “Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah
orang-orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang
mereka : “Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan
para shahabatku berada diatasnya”. Mereka itu adalah Asy’ariyah dan Salaf dari
kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Hasan Ayyub mengatakan : “Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu
Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka
berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid”.
Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah berdasarkan
madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan
pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah
ini.
· Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut
Asy’ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka
sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid’ahan dan kesesatan mereka dari
Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
· Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini
tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini
menurut syar’i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan
cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika
bertentangan dengan i’tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok apapun.
Diterjemahkan dari majalah
Al-Bayan, no. 78 Shafar 1415H
oleh Ibrahim Sa’id
(Majalah As-sunnah edisi 10/Th.1)
Al-Bayan, no. 78 Shafar 1415H
oleh Ibrahim Sa’id
(Majalah As-sunnah edisi 10/Th.1)
Sumber Ahlus Sunnah Wal Jama’ah : http://assunnah.or.id
agama islam yang di ridhoi Allah swt yaitu agama islam yang di jalankan dan yang di ajarkan oleh nabi Muhammad saw kepada keluarganya dan kepada sahabatnya semoga Allah swt menrima amal ibdahnya aamiin ya robbal 'alamiiin.
BalasHapus